Polres Pulang Pisau Mendapat Apresiasi dari Bupati Pulang Pisau

  • Bagikan
Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo saat memberikan penghargaan kepada polres atas prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Pulang Pisau,Kamis, (25/3/2021 )

SK NEWS, PULANG PISAU – Dengan berbagai prestasi yang raih jajaran polres Pulang Pisau dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya, bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo sangat mengapresiasi kinerja jajaran polres untuk menciptakan situasi kondusif di Bumi Handep Hapakat.

Apresiasi diberikan tidak saja berhasil mengungkap 2 kasus kejahatan yang memakan korban hingga meninggal dunia di dua wilayah hukum polres yakni Bawan dan Kahayan Hilir namun juga cipta kondisi yang dilakukan polres dalam menjaga suasa kondusif saat  Pulang Pisau masih dalam masa pandemi covid-19.

Untuk itu polres dan jajaran wajib diberikan penghargaan dalam keberhasilan pengungkapan kasus yang sangat cepat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat sebab dimasa pandemi cipta kondisi sangat diharapkan terjaga dengan baik agar pemerintah dan masyarakat bisa lebih konsen lagi dalam penanganan menekan penyebaran covid-19.

” Kita hadir bersama dengan kunjungan kapolda Kalteng dimana kedatangan kapolda juga dalam rangka kegiatan kunjungan kerja di beberapa titik lokasi termasuk kunjungan ke rumah jabatan yang kesemuanya dalam rangka memberikan motivasi ke pemerintah daerah dan polres untuk tetap mengawal berbagai program kemajuan daerah terutama pembangunan food estate wilayah Kalteng,” kata Edy.

Kemudian, tak hanya Kapolda Kalteng. Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini, yakni Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo turut menyerahkan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau yang telah dengan sigap menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi pekan lalu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

“Kami dari Pemkab Pulpis mengapresiasi dan sekaligus memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Polres Pulpis jajaran yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 1×24 jam,” ucap Bupati Edy Pratowo kepada sejumlah awak media. ( rt/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!