RPJPD 2025 – 2045 Menjadi Kitab Suci Suatu Daerah

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, bersama pemangku kpentingan Pemerintah daerah, melakukan rapat kerja untuk penyusunan RPJPD 2025 - 2045. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengelar rapat kerja terkait penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 – 2045, diharapkan penyusunannya dilakukan secara optimal karena menjadi kita suci suatu daerah.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, RPJPD 2025 – 2045 merupakan tahap awal yang harus dilakukan, karena akan menjadi pedoman dan panduan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan arah pembangunan, sebelum nantinya dilakukan rapat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten.

“RPJPD ini harus disusun sebaik mungkin dan menyerap setiap masukan yang telah disampaikan, karena RPJPD menjadi kitab suci untuk program kegiatan selama 20 tahun ke depan,” katanya, Rabu, (27/3/24).

Menurutnya, pemimpin yang baik dan profesional tentu mempunyai etika untuk menjalankan arah pembangunan sesuai buku panduan. Jangan sampai pembangunan dilakukan secara individu dan tidak berpedoman pada RPJPD yang telah ditetapkan.

“Pemimpin yang nantinya terpilih program kerjanya harus mengacu pada RPJPD 2025-2045, dan apabila terdapat masalah dikemudian hari agar bisa didiskusikan dan jangan mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.

Ketua menambahkan, setiap program kerja yang dilakukan tentunya harus dapat memberikan dampak dan menyentuh kepentigan masyarakat, terutama program yang berhubungan dengan perekonomian dan kesejahteraan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!