DPRD Seruyan Agendakan Paripurna Sebelum Tutup Sidang

  • Bagikan
DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan, melaksanakan rapat banmus untuk menyusun agenda pembahasan sejumlah raperda. Foto: Said SK_News.
     DPRD Seruyan

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menyusun agenda rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2026-2027.

Rapat banmus dilaksanakan di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan, Senin (2/11/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi bersama jajaran anggota banmus, serta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekda dr Bahrun Abbas dan pihak terkait.

Zuli Eko Prasetyo mengatakan, banmus ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi dan sekaligus untuk merumuskan kembali kegiatan, yang berkaitan dengan fungsi kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Seperti biasa banmus ini kan agenda rutin saja, karena semua agenda yang sudah dijadwalkan dalam rapat-rapat sebelumnya telah terlaksana. Agenda-agenda yang akan dilaksanakan harus dikoordinasikan dan disepakati secara bersama melalui banmus,” katanya.

Eko sapaan akrabnya menyebut, agenda yang akan dilaksanakan diantaranya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), baik inisiatif dari DPRD maupun usulan dari pemda.

“Sesuai dengan kesepakatan agenda paripurna fokus pembahasan sejumlah raperda, baik inisiatif dari lembaga DPRD maupun usulan yang diajukan oleh pihak pemda,” ujarnya.

Diharapkan, dengan disepakatinya sejumlah agenda melalui banmus kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama. Mengingat sudah diusulkan dan disepakati bersama, maka semuanya harus memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan. *.*

Loading

  • Bagikan
error: Content is protected !!