Raperda APBD Seruyan TA 2024 Disepekati 1, 294 T

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (tengah) ketika menyerahkan langsung hasil pembahasan raperda APBD TA 2024 kepada Pj Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dengan target pendapatan sebesar 1, 294 trilyun.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasrtyo menyebutkan, struktur raperda APBD tahun anggaran 2024 telah ditetapkan, untuk pendapatan daerah disepakati sebesar 1 triliyun 294 miliyar lebih, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 161 miliyar lebih dan pendapatan transfer 1 triliyun 132 miliyar lebih.

“Belanja daerah sebesar 1 triliyun 393 miliyar lebih, terdapat surplus sebesar 99 miliyar lebih, serta penerimaan pembiayaan sebesar 112 miliyar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar 12 miliyar lebih, pembiayaan neto  99 miliyar lebih dan silpa pada tahun anggaran berkenaan 0 rupiah,” katanya, Jumat, (1/12/23).

Dijelaskannya, tahapan penyusunan raperda APBD telah dilaksanakan pihak eksekutif dan legislatif, dengan melalui sejumlah pertimbangan akhirnya dapat diparipurnakan untuk dilakukan disetujui secara bersama.

“Anggaran untuk masing-masing instansi telah ditetapkan sesuai dengan keperluan. Semoga raperda yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (perda) ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Selain itu, masih ada tahapan terakhir sebelum raperda dapat dinyatakan menjadi sah menjadi perda, yakni harus mendapatkan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga perda nantinya dapat memiliki legalitas hukum yang jelas. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!