Menjamin Kemudahan Investasi Melalui Raperda

  • Bagikan
Sidang paripurna DPRD Pulang Pisau tentang kemudahan ber-Investasi. Foto : Perdi SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Dipastikan pulang pisau akan memiliki peraturan daerah tentang investasi, perda tersebut dimaksudkan agar iklim investasi di pulang pisau semakin terbuka, mudah dan bermanfaat bagi pelaku usaha menuju kemajuan pembangunan daerah.

Munculnya rancangan peraturan daerah tentang tata cara ber-investasi di pulang pisau semakin jelas memberikan gambaran penting agar iklim investasi didaerah semakin mudah dan cepat.

Untuk memulai rancangan raperda tersebut kalangan dprd setempat memberikan ruang paripurna membahas khusus dalam masa sidang pertama tahun sidang 2024 tentang pengumuman perubahan tentang propemperda tahun 2024 dengan topik pembahasan kemudahan investasi di pulang pisau.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua dprd, Ahmad Rifai lengkap unsur wakil ketua serta anggota dprd pulang pisau dan unsur opd serta forkomimda setempat.

Tanggapan positif datang dari wakil ketua 1, Padli Rahman dan anggota dprd, Arief Rahman Hakim, disebutkan bahwa lahirnya perda kemudahan investasi akan membawa angin segar bagi masyarakat pulang pisau untuk membuka usaha baru di pulang pisau.

” Raperda ini adalah sarana untuk mempermudah masyarakat ber-investasi, dengan raperda ini nantinya akan lahir perda yang akan menjamin kemudahan investasi di Pulang Pisau, tumbuhnya UMKM lokal berdaya saing kuat di era digital, tentu pemerintah harus menjamin kemudahan masyarakat, pendampingan selama proses perijinan hingga memastikan kecepatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” Ucap Fadli Rahman.

Sementara itu, Arief Rahman Hakim juga sangat berharap akan bermunculan usaha-usaha baru terutama jiwa pengusaha muda harus bangkit agar Pulang Pisau ini semakin maju dengan ikilm usaha masyarakat, pemerintah harus hadir melindungi hak hak masyarakat yang ingin berusaha, jangan berbelit-belit namun dampingi agar kesulitan masyarakat dapat teratasi dengan baik.

Dengan perda kemudahan ber-investasi diharapkan opd terkait juga akan bersiap-siap merubah pola yang saat ini dinilai berbelit belit untuk melakukan target upaya percepatan layanan dan kemudahan dalam perijinan serta transparansi. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!