Rifa’i : Skala Prioritas Pembangunan Wajib Selaras dengan Hasil Reses

  • Bagikan
Ahmad Rifai, Ketua DPRD Pulang Pisau saat mengikuti pembukaan forus diskusi RKPD Kabupaten untuk program kegiatan 2025. Foto ; Aditya Sk News

SKNEWS, PULANG PISAUKetua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya merancang program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat secara umum dan transparan, dirinya menyebut bahwa masih banyak usulan pembangunan tak singkron alias belang – belang ( Pelangi ) sehingga menyebabkan azas manfaat pembangunan kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya bahwa saat dirinya melakukan reses selalu menekankan pentingnya usulan yang memiliki daya manfaat untuk pemberdayaan masyarakat, kemajuan desa dan mengedepankan azas manfaat sehingga nilai akhir dari sebuah realisasi pelaksaan program pembangunan dapat bermanfaat dan bernilai maksimal untuk pengembangan desa.

Adanya Musrenbang tingkat desa dan kecamatan kata Rifai banyak yangn harus disingkronkan dengan usulan masyarakat dari hasil reses anggota DPRD Pulang Pisau sehingga jika nantinya program berjalan akan dapat selaras untuk pengembangan kemajuan desa, satu diantaranya kata Rifa’i adanya celah untuk masuknya proyek siluman.

” Kita sudah melakukan reses ditingkat DPRD Pulang Pisau hingga ke kantong desa, disana banyak masuk kegiatan yang sebenarnya kurang bermanfaat bagi masyarakat namun dikerjakan, ini kedepan harus kita kawal dengan baik melalui konsep singkronisasi program pembangunan selaras dengan pusat, provinsi dan daerah,” ucap Rifa’i.

Disebutkan bahwa hasil reses juga menjadi bagian dari suara masyarakat yang ingin dilayani dan harus singkron dengan kepala desa saat musrenbang desa digelar, jangan sampai konsep serta usulan tidak sejalan dengan usulan masyarakat dan hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak untuk dilakukan singkronisasi usulan ditingkat kabupaten.

Rifai juga menambahkan bahwa saat ini pola reses yang dilakukan dengan cara turun langsung ke masyarakat didesa-desa sehingga dari hasil reses telah menjadi atensi untuk melakukan singkronisasi program saat pembahasan ditingkat kabupaten apakah program usulan tersebut sudah mewakili usulan dari suara masyarakat ditingkat bawah, dan jika belum maka atas anam wakil rakyat akan melakukan melihat secara detail masuk program musrenbang dipaduserasikan dengan hasil reses anggota dewan. *.*

 

  • Bagikan
error: Content is protected !!