Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2020 di Gedung DPRD

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – DPRD Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Paripurna ke – 8 masa persidangan 1 tahun sidang 2021, Jum”at, (23/4/2021) di gedung paripurna DPRD Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut merupakan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun anggaran 2020 serta dirangkai dengan buka puasa bersama.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 dimana usai penyampaian laporan bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo menyerahkan hasil laporan kepada ketua dan unsur pimpinan dewan disaksikan oleh anggota yang hadir langsung maupun baik via zoom metting.

Wakil ketua DPRD Pulang Pisau, H. Padli Rahman mengatakan bahwa dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPJ th 2020.

” Kita sangat bersyukur bupati telah menyampaikan LKPJ tahun 2020 sebagai penjabaran tanggung jawab penggunaan anggaran selama 1 tahun dan nanti tentu akan bahas kembali olah BANMUS dalam rangka menindaklanjuti laporan LKPJ Bupati dalam merealisasikan pembangunan tahun 2020,” kata Padli.

Menurut Padli bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk keterbukaan pelaksanaan pemerintahan pembangunan selama tahun 2020 kepada DPRD dan juga kepada masyarakat Pulang Pisau.

LKPJ tersebut selanjutnya akan di bahas di internal DPRD melalui panitia khusus untuk nanti disampaikan rekomedasi kepada Pemerintah daerah dalam hal ini bupati dalam rangka bersama – sama membangun kabupaten Pulang Pisau kedepan lebih baik lagi.

Sementara itu rekomendasi DPRD melalui panitia khusus akan di sampaikan melalui paripurna yg akan di jadwalkan kembali oleh badan Musyawarah. ( sr/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!