SKNEWS, PALANGKA RAYA – Pelepasan Tanah dan Air dari Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk diberangkatkan dan dibawa ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar prosesi Adat yang digelar di depan Lobby Istana Isen Mulang, Komplek Istana Isen Mulang, Sabtu (12/3/ 2022).
Sehubungan dengan ditetapkannya IKN Nusantara di Provinsi Kaltim, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Gubernur se-Indonesia direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke Titik Nol IKN. Kemudian dalam agenda kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan penyatuan tanah dan air dari daerah-daerah seluruh Indonesia.
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Wakil Gubernur H Edy Pratowo mengutarakan bahwa acara pelepasan simbolisasi tanah dan air se-Kalteng ini sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Presiden RI ke Titik Nol IKN tersebut, sekaligus melaksanakan penyatuan tanah dan air dari daerah-daerah di Indonesia.
“Saat ini merupakan suatu momen sejarah, saat kita bersama mengambil peran untuk menjadi bagian penting dari dinamika, serta perjalanan Bangsa Indonesia. Pada tanggal 14 Maret 2022, kita akan bersama menyaksikan sebuah peristiwa langka, yaitu penyatuan tanah dan air dari seluruh daerah di Titik Nol IKN. Sebuah peristiwa langka yang menjadi simbol akan penyatuan seluruh elemen bangsa menuju Indonesia Baru,” ujarnya
Selain itu, melalui Wakil Gubernur, Gubernur juga menjelaskan bahwa kesempatan ini membuktikan bahwa Kalteng adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bersama dengan seluruh daerah lainnya di Indonesia, kita menyambut dengan antusias serta diiringi sebuah harapan besar bagi Bangsa ini. Kita harus meyakini bahwa semua upaya Pemerintah, secara khusus pembentukan IKN adalah untuk kepentingan seluruh anak bangsa. Kemajuan Bangsa Indonesia adalah harapan serta tujuan kita bersama, yang pada akhirnya nanti juga akan berdampak bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah,” tukasnya.*.*