SK News, Palangka Raya – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kemenag Kalimantan Tengah H. Ahmadi meminta agar seluruh pengelola pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah (PKPPS) untuk berhati-hati dan teliti dalam mengisi data pada ijazah PKPPS. Pasalnya, ijazah menjadi salah satu dokumen yang akan digunakan seumur hidup oleh pemilikya.
Hal itu dikatakan H. Ahmadi saat berbicara di depan puluhan kepala PKPPS yang hadir untuk menerima blangko ijazah, Selasa (19/7/2022) di Kemenag Kalteng. Menurutnya, secara aturan ijazah tidak boleh di-tipe ex.
“Sehingga penulisannya harus betul-betul hati-hati. Pastikan sesuai dengan dokumen lain, misalnya dengan akta kelahiran. Salah sedikit, fatal, tidak bisa di-tipe ex,” tegasnya.
Ditambahkan, sebanyak 908 lembar blangko ijazah PKPPS telah diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dari Subdit Pendidikan Kesetaraan Kemenag RI, beberapa waktu lalu. Lembaran kertas yang menjadi penanda selesainya seorang santri menjalani pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah itu lantas didistribusikan kepada lembaga penerima.
“Hari ini blangko kami serahkan kepada pimpinan PKPPS dari 9 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
“Sekali lagi, pengisian blangko ijazah harus disesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan oleh Kemenag pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” imbuh H. Ahmadi.
Ditambahkan mantan Kepala Kemenag Murung Raya ini, seluruh pimpinan PKPPS harus memastikan bahwa isian data dalam ijazah tersebut sesuai dan benar. Dia juga meminta agar setelah diisi, ijazah diserahkan kepada santri yang berhak menerimanya.
“Jangan sampai ada ijazah yang ditahan atau tidak diserahkan kepada penerimanya dengan alasan apapun,” katanya.
Penyerahan blangko ijazah itu sendiri didahului dengan sosialisasi cara pengisian ijazah. Diskusi dan sosialisasi itu dipimpin oleh Gondo Utomo, JFT Pamong Belajar Bidang Papkis sekaligus penanggung jawab fungsi pendidikan kesetaraan.
Sekedar diketahui, PKPPS adalah satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah. Tingkatannya meliputi ula atau setara SD/MI, wustha setara SMP/Mts, dan Ulya setara SMA/MA/SMK. *.*