Pesantren Ramah Anak Upaya Lindungi Hak Anak

  • Bagikan
Pesantren harus memberikan pelayanan yang sama terhadap semua potensi yang dimiliki oleh anak. Foto : Fahmi Sk News

SKNEWS, Palangka Raya – Kementerian Agama terus memperkuat langkah mewujudkan pendidikan ramah anak, salah satunya melalui pencanangan pesantren ramah anak di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Bagi Kakanwil Kemenag H. Noor Fahmi, pesantren ramah anak dilatarbelakangi keadaan bahwa pesantren merupakan sarana belajar anak yang sangat heterogen sementara pesantren harus memberikan pelayanan yang sama terhadap semua potensi yang dimiliki oleh anak.

“Pendidikan yang dilaksanakan di pesantren harus berorientasi kepada kebutuhan anak baik kebutuhan fisik maupun psikis, baik kebutuhan spiritual maupun intelektual,” tegas H. Noor Fahmi saat hadir dalam pencanangan di Puruk Cahu. Kabupaten Murung Raya.

Ditambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pondok pesantren menciptakan iklim pembelajaran yang mampu melindungi hak-hak anak. Pondok pesantren menjadi salah satu garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Kemenag Kalimantan Tengah mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar untuk mendapatkan pendidikan yang layak melalui program pendidikan pesantren ramah anak.

“Meskipun belum ada satuan organisasi khusus di Kementerian Agama yang menangani perlindungan anak atau sejenisnya, namun kami berkomitmen kuat untuk mewujudkan pendidikan ramah anak salah satunya melalui pesantren ramah anak,” kata H. Noor Fahmi.

Dikatakan, pesantren menjadi lembaga yang sangat stretegis untuk berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan. Sebab umumnya yang menjadi siswa di pesantren atau yang biasa disebut sebagai santri adalah dalam rentang usia anak-anak di samping itu, keterlibatan agama dalam perlindungan anak diakui lebih memiliki pengaruh kuat dan dampak yang luar biasa demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Pencanangan ditandai dengan pembacaan ikrar oleh sejumlah pimpinan pondok pesantren, dipimpin oleh KH. Saubari. Pengasuh Pondok Pesantren Nailul Authar ini menyatakan bahwa seluruh pondok pesantren di Kabupaten Murung Raya menghargai hak-hak santri dalam aspek akademis dan non akademis, dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan sehat.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Elly Saputra berharap pencanangan itu akan diikuti dengan program nyata dari pondok pesantren. Pesantren ramah anak menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian khusus Kementerian Agama. Jajaran Kemenag di Kalimantan Tengah mendorong pesantren ramah anak ini menguat dan diterapkan di seluruh lembaga di Bumi Tambun Bungai.

“Dukungan Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait diyakini bakal memuluskan program pesantren ramah anak di wilayah ini,” ucap H. Elly Saputra. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!