Lepas Saja Dulu, Maraknya Baliho dan Spanduk Peserta Pemilu

Sejumlah APS mulai dilepas namun ada juga yang masih belum ditertibkan pemiliknya. Foto : Geryawan SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Bawaslu Pulang Pisau melakukan sosialisasi larangan memasang alat peraga sosialiasi atau APS sebelum masa kampanye dimulai, sejumlah peserta pemilu mulai mematuhi himbauan tersebut.

Disejumlah lokasi strategis kota Pulang Pisau marak alat peraga sosialisasi yang dilakukan oleh peserta pemilu 2024, mulai dari caleg pusat hingga daerah serta capres cawapres sehingga dengan semakin banyaknya APS yang dipasang membuat pemandangan menjadi sorotan masyarakat karena tidak tertib dan menggangu pemandangan.

Terlihat jauh sebelum masa kampanye APS dipasang oleh peserta pemilu dengan tidak mengindahkan aturan yang berlaku, diantaranya pemasangan di pohon dan aturan larangan lainnya.

Atas kondisi tersebut sesuai intruksi bawaslu RI bahwa sebelum masa kampanye tiba agar alat peraga sosialisasi ditertibkan.

Ketua bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah menegaskan bahwa pihaknya sudah menghimbau kepada partai politik agar melepas alat peraga sosialisasi sebelum masa kampanye.

“ Walau tidak ada pelanggaran namun kita tetap menghimbau agar pemasangan APS mentaati ketentuan, seperti larangan tidak boleh dipasang di pohon, rumah ibadah dan lainnya dan sesuai intruksi bawaslu RI agar APS dilepas sebelum masa kampanye tiba,” ucap Mufidah.

Atas himbauan tersebut terpantau sejumlah partai politik mematuhinya namun masih banyak APS yang masih juga belum dilepas dan terkesan dibiarkan termasuk pelanggaran pemasangan disejumlah pohon dipinggiran jalan perkotaan.*.*

Respon (51)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!