Calon Anggota PPK Jalani Test Tertulis Berbasis Komputer

Pelaksanaan Test Tertulis calon anggota PPK di MAN 1 Pulang Pisau, Test dilakukan secara Online berbasis Computer dan terdapat 159 peserta test dalam waktu 2 hari. Foto : Gerryawan.
SKNEWS, PULANG PISAU – Salah satu tahapan yang dilakukan KPU Pulang Pisau jelang pemilu 2024 mendatang sejumlah persiapan dilakukan, salah satunya adalah pelaksanaan seleksi test bagi calon anggota PPK hasil penjaringan beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan test dilaksanakan di gedung laboratorium M.A.N 1 Pulpis KPU Pulang Pisau menggunakan Basis Computer Asistent Test ( CAT ) sedangkan pelaksaan test juga dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Dari data yang diperoleh bahwa test diikuti oleh 159 peserta berdasarkan hasil seleksi panitia penerimaan calon PPK di wilayah kerja Pulang Pisau guna melaksanakan tugas dalam pemilu 2024 mendatang.

Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU Pulang Pisau, Yuliana didampingi tim sekretariat KPU serta unsur komisionernya sedangkan tahapan test dilakukan selama 2 hari dengan materi test langsung dari KPU pusat berbasis internet.

Ketua KPU Pulang Pisau, Yuliana bersama komisioner lainnya saat membuka kegiatan test tertulis calon anggota PPK.

Yuliana usai membuka kegiatan test menyampaikan bahwa tahapan seleksi ini diharapkan dapat melahirkan tim badan adhock panitia pemilihan kecamatan se-kabupaten Pulang Pisau sedangkan tahapan yang dihadapi peserta selanjutnya adalah pengumunan dan test wawancara.

“ Hari ini kita memasuki tahapan test calon panitia pemilihan kecamatan, tentu harapan saya mereka yang terjaring nanti akan dapat melakukan yang terbaik dalam tahap wawancara dan pada saatnya nanti merkea menjadi garda terdepan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kecamatan masing-masing sebagaimana target bahwa pemilu harus berjalan lancer,” ucap Yuliana.

Disebutkan Yuliana bahwa hasil seleksi diseluruh agenda test diharapkan mampu memberikan pengetahuan cukup untuk bersama menghadapi pemilu 2024 sebagai bagian dari panitia penyelenggara pemilu dengan jumlah anggota ppk setiap kecamatan sebanyak 5 orang.*.*

Respon (60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!