Bidang Papkis Kini Miliki Buku Saku

  • Bagikan
Di dalam buku saku, imbuh H. Ahmadi, juga terdapat penjelasan tentang kurikulum pendidikan Al-Qur’an, syarat pengajuan ijin operasional, dan berbagai informasi lainnya. Foto : Fahmi.

SK News, Palangka Raya – Berbagai cara dilakukan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyusun buku saku tanya jawab seputar pendidikan keagamaan Islam.

Kakanwil H. Noor Fahmi melalui Kabid Papkis, H. Ahmadi menjelaskan, buku saku tanya jawab itu merangkum sejumlah hal yang selama ini ditanyakan oleh masyarakat dan khalayak terkait pendidikan keagamaan Islam. Misalnya tentang tata cara pendirian lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Di dalam buku saku, imbuh H. Ahmadi, juga terdapat penjelasan tentang kurikulum pendidikan Al-Qur’an, syarat pengajuan ijin operasional, dan berbagai informasi lainnya.

“Kami berharap adanya buku saku ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan terkait pendidikan keagamaan Islam. Kalau perlu informasi, bisa dilihat di buku,” jelas H. Ahmadi, Rabu (27/7) di ruang kerjanya.

Jika masyarakat belum memiliki buku saku dalam bentuk cetak, Bidang Papkis pun telah menyiapkan buku saku dalam bentuk digital atau e-book. Buku elektronik dalam format portable digital format itu bisa diunduh pada website Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah. Melalui tautan https://kalteng.kemenag.go.id/kanwil/artikel/43600/e-Book-QnA-Lembaga-Pendidikan-Keagamaan-Islam.

“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan Bidang Papkis kepada masyarakat. Terobosan lain akan terus kami lakukan,” bebernya.

Mantan Kepala Kemenag Murung Raya ini berharap masyarakat terbantu dengan adanya buku saku itu. Pihaknya, aku H. Ahmadi, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan revisi atas isi buku saku sesuai dengan perkembangan aturan dan konten yang diperlukan. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!