Satukan Pandangan KPU Seruyan Sosialisasikan Pelaksanaan Kampanye

  • Bagikan
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat, ketika menyampaikan sosialisasi kampanye kepada pasangan calon dan seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka menyatukan pandangan dan kesepahaman selama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan sosialisasi teknis pelaksanaan kampanye bagi semua pihak terkait.

Ketua KPU Seruyan, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat menyampaikan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terus berjalan, sesuai agenda penetapan pasangan calon (paslon) akan dilaksanakan pada (22/9). Untuk itu, perlunya pelaksanaan sosialisasi terkait pelaksanaan masa kampanye ini.

“Sosialisasi ini untuk memberikan gambaran dan pentunjuk kepada semua paslon, tim pemenangan, seluruh pihak terkait, dan elemen masyarakat agar dapat mengetahui teknis pelaksanaan masa kampanye yang akan dilaksanakan,” katanya, Kamis, (19/9/24).

Taopik menjelaskan, pada pelaksanaan pilkada tahun ini ada sejumlah regulasi dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dilakukan penyesuaian. Ini lah yang mendasari perlunya sosialisasi, koordinasi, dan kesamaan pandangan dari seluruh pihak terutama bagi paslon.

“Melalui sosialisasi ini semuanya dapat memahami regulasi terbaru, sehingga selama pelaksanaan masa kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November nanti dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sosialisasi teknis kampanye yang dikoordinasikan mulai dari tata cara pemasangan alat peraga kampanye, atribut yang boleh digunakan selama masa kampanye, aturan pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar, sampai dengan larangan atau hal-hal yang tidak diperbolehkan selama masa kampanye. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!