pra-Paripurna DPRD, Dewan Panggil SOPD untuk Singkronisasi Anggaran 2021

  • Bagikan
Rapat gabungan dimaksud dalam rangka singkronisasi pelaksanaan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan program pembangunan ditahun 2021 nanti.

DPRD Pulang Pisau melakukan rapat gabungan SOPD dalam pembahasan RAPBD tahun 2021 di ruang sidang DPRD sebelum di syahkannya pada rapat paripurna akhir bulan Nopember 2020 ini, selanjutnya komisi dewan akan rapat kembali untuk ditetapkan dalam sidang paripurna.

 

Suarakahayannews, PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau secara maraton menggelar rapat kerja komisi untuk membahas RAPBD tahun 2021 di gedung DPRD Pulang Pisau bersama SOPD secara tertutup..

Rapat gabungan dimaksud dalam rangka singkronisasi pelaksanaan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan program pembangunan ditahun  2021 nanti.

Sebelum kegiatan kepada wartawan wakil ketua I DPRD Pulang Pisau, H. Padli Rahman mengatakan bahwa rapat gabungan komisi dewan bersama SOPD ini dimaksudkan sebagai upaya singkronisasi anggaran sehingga pada saat pembahasan akan ada kesempatan untuk melakukan berbagai usulan penyempurnaan.

“ Hari ini dewan menggelar rapat gabungan SOPD sebagai upaya tindak lanjut dari rapat komisi DPRD selama beberapa hari ini dengan SOPD sehingga rapat gabungan ini dimaksudkan sebagai langkah awal singkronisasi pembahasan anggaran 2021 sebelaum kita tetapkan pada tanggal 28 atau 30 Nopember ini,” ucap Padli, Kamis, (26/11/2021 ).

Setelah rapat gabungan tersebut dewan selanjutnya akan kembali melakukan rapat terbatas komisi untuk dipersiapkan dalam penetapan RAPBD tahun 2021 pada rapat paripurna dewan. ( yn/red )

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!