Pemilih Diibaratkan Sebagai Seorang Hakim Dalam Pemilu

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Presetyo pada saat memberikan hak suaranya pada pilgub 2020 lalu. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang pemilih diibaratkan sebagai seorang hakim, sehingga sangat penting untuk diberikan pembinaan dan edukasi petunjuk teknis terkait cara pemilihan yang baik dan benar.

Kesuksesan penyelenggaraan tentu perlu upaya dari semua pihak khususnya instansi terkait, terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi menggunakan hak suara dalam setiap pemilu.

“Meski pemilu serentak 2024 masih dalam kurun waktu 1 tahun lebih, pihak peyelanggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mulai bergerak melakukan sosialisasi, agar semua wilayah pelosok dapat terjangkau,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, belum lama ini.

Upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dinilai sangat penting untuk dilakukan secara dini, mengingat pemilu kedepan akan dilaksanakan dalam waktu yang sangat berdekatan.

“Terlebih bagi para pemilih pemula dan usia lanjut, yang sudah seharusnya diberikan pengetahuan dan pemahaman secara penuh. Berkaca dari pemilu 2019 masih banyak yang tidak memahami tata cara penggunaan hak suara secara benar,” ujarnya.

Ketua berharap, kedepannya dapat lebih banyak kegiatan untuk pemberikan edukasi terkait penggunaan hak suara, sehingga dapat terbangun kesadaran yang lebih luas dari masyarakat untuk dapat terlibat aktif dan berpartisipasi dalam memberikan haknya.  *.*

Respon (66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!