
SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menjamin nasib tenaga honorer yang masuk dalam data base akan diperpanjang dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, tenaga honorer yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun akan dilakukan perpanjangan. Tentunya dalam hal ini DPRD juga tidak ingin menyalahi aturan yang ada.
“Nasib tenaga honorer yang telah lama bekerja dan minimal memiliki masa kerja di atas 2 tahun atau lebih akan diprioritaskan. Karena mereka bekerja untuk keluarga maka kita wajib membayarkan tenaga yang telah digunakan dalam membantu jalannya pemerintahan,” katanya, Senin, (10/2/25).
Ia menjelaskan, sebenarnya hingga saat ini sebagian besar instansi pemerintahan maupun di DPRD sendiri masih membutuhkan tenaga honorer. Adanya tenaga honorer ini sangat membantu dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan, mengingat tenaga aparatur sipil negara (ASN) masih tergolong terbatas.
Untuk itu, para tenaga honorer ini nantinya akan diupayakan untuk dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau penuh waktu apabila lulus saat mengikuti tes yang diselenggarakan. Bagi yang pernah ikut tes namun tidak lulus maka sesuai kesepakatan akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Adapun untuk penggajihan telah disepakati dalam rapat badan anggaran (banggar) yang telah digelar tahun 2024 yang lalu, jadi untuk tahun ini dapat dipastikan pembayaran gajih honorer telah terjamin”, tutupnya. *.*