Pegawai Setwan Positif COVID-19, Tamu Sementara Dibatasi

PULANG PISAU, SK News – Sedikitnya 37 orang di Lingkungan kantor Sekretariat Dewan menjalani Rapidtest menyusul adanya satu orang pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, sementara dari hasil rapidtest terdapat 2 orang reaktif.

 

Kedua orang yang dinyatakan reaktif selanjutnya menjalani swab dan isolasi mandiri, sedangkan jam kerja kantor untuk sementara dibebaskan sesuai kesibukan masing – masing.

Sekretaris DPRD Pulang Pisau, Hendra menjelaskan bahwa dengan ditemukannya positif covid-19 dilingkungan kerjanya maka pegawai tidak di wajibkan turun kerja sampai pengujian swab PCR dinyatakan selesai.

” Kami telah menjalani rapidtest untuk 37 orang dan dari jumlah tersebut 2 diantaranya reaktif dan menjalani swab PCR yakni 1 pegawai Setwan dan 1 anggota dewan dan selanjutnya linkungan kerja kita juga telah dilakukan penyemprotan disinvektan,” kata Hendra, Selasa, ( 19/1/2021 ).

Untuk kegiatan rutin kantor menurut Hendra masih tetap berjalan namun bagi yang tidak punya kesibukan diberikan keleluasaan dan guna menghindari penyebarannya untuk sementara pihaknya membatasi bahwa tidak menerima tamu dari luar.

Selanjutnya kata Hendra bahwa saat ini aktivitas dewan memang tidak ada terkait dengan kondisi kegiatan dewan yang melakukan kegiatan diluar kantor sehingga diharapkan penyebaran virus tidak akan meluas dan harapannya tidak ada lagi penambahan kasus positif dengan cara melakukan rapat guna mencari solusi untuk mencegah bersama penyebaran covid-19 dilingkungan kerja. ( sr/red )

Respon (36)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!