Mengenal Desa Sei Baru Tewu, Wilayah Ujung Desa Maliku

  • Bagikan
Meysi warga desa Sei Baru Tewu yang ditemua media ini di ujung desas lokasi penyeberangan ferry desa ini. Foto : Via SK News

SKNEWS, Maliku – Pulang Pisau terdiri dari 95 desa, secara geografis letak wilayahnya sangat luas dan satu diantaranya adalah desa Sei Baru Tewu yang merupakan desa ujung diwilayah Maliku.

Tak banyak yang mengenal desa di wilayah ujung dari Kahayan Hilir ini, bahkan jika dilihat dari segi potensi desa Sei Baru Tewu ini belum memiliki unggulan produk desa namun dibalik hal tersebut terdapat kehidupan masyarakat yang damai jauh dari hiruk pikuk suasana kota.

Untuk melewati jalan desa inipun masih sangat minim jalan yang lebar dan layak, jalan berbatu dengan tingkat hunian yang masih minim menjadi pemandangan tersendiri jika melewati desa ini.

Terdapat satu lintasan jalan utama yang dijadikan jalan alternatif masyarakat luar daerah masuk desa ini namun masyarakat yang datang hanya menjadi desa persinggahan sebab terdapat satu lokasi ferry penyeberangan kendaraan roda dua yang aktifitasnya cukup ramai dimanfaatkan sebagai ferry alternatif menyeberang ke wilayah transmigrasi Maliku Bahaur.

Meysi salah seorang warga desa Sei Tewu Baru menyebut bahwa fery ini menjadi tujuan masyarakat untuk menuju wilayah Maliku Pandih Batu Bahaur menggunakan roda dua sebagai alternatif ferry penyeberangan dari desa Mintin.

“ Ini adalah lokasi ferry penyeberangan, walau hanya untuk roda 2 namun ferry disini 24 jam beroperasi, tarifnya 5000 untuk siang dan lebih jika malam, jalan ini hanya bisa dilewati roda 2 saja menuju wilayah seberang seperti Maliku, pandih Batu dan Bahaur, bahwa warga yang mau beribadah non muslim harus menyeberang ke luar desa sebab disini tak ada gereja,” ucap Meysi.

Yang lebih menarik lagi kata Meysi bahwa ferry didesa ini beroperasi selama 24 jam dengan tarif untuk satu unit motor sebesar 5000 rupiah dan jika malam bisa lebih, desa inipun kata Meysi juga tak banyak dan jika ramai disekitar lokasi ferry itu merupakan masyarakat lain yang lewat saja bahwa warga non muslim jika beribadah harus menyeberang desa terlebih dahulu.*.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!