Menempatkan Pelayanan Dasar Kesehatan Masyarakat

  • Bagikan
Program Layanan Puskesmas diwilayah jabiren raya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat sebagai pelayanan dasar. Foto : Perdi SK News

SKNEWS, JABIREN RAYA – Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan layanan dasar kesehatan, puskesmas dituntut untuk mampu semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai layanan dasar.

Pemerintah daerah Pulang Pisau terus melakukan berbagai program peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat sebagai modal dasar diperoleh kesehatan yang prima untuk mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas.

Berbagai program diberikan untuk jajaran puskesmas diwilayah Pulang Pisau agar terus mampu menjadi garda terdepat untuk mendukung pemerintahan yang semakin membaik da salah satunya adalah layanan dasar kesehatan masyarakat.

Sumi yang juga salah seorang perawat kesehatan dipuskesmas Jabiren Raya mengatakan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai standart SOP yang diberikan sehingga masyarakat semakin memberikan kepercayaan penuh kepada puskesmas sebagai sarana pemeriksaan kesehatan awal ditingkat kecamatan.

 ” Setiap Pasien datang kita layani dengan SOP pelayanan dasar meliputi pemeriksaan awal dan setelahnya kita arahkan ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan dan bila ada tindak lanjut rujukan juga kita berikan rujuakn ke RSUD tentu ini adalah prosedur awal yang kita lakukan tanpa membedakan jenis layanan,” Ucapnya.

Program pemerintah yang diberlakukan juga tidak membedakan antara layanan umum dan bpjs sehingga dipastikan puskemas diwilayahnya akan selalu mengedepankan pola pelayanan prima kepada masyarakat tanpa perbedaan.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!