KPU Siap Tindaklanjuti Protes Sesuai Rekomendasi Bawaslu

  • Bagikan
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor (baju biru), ketika diminta keterangan oleh rekan media, untuk memberikan penjelasan terhadap dugaan pelanggaran di TPS 20 Kuala Pembuang 1. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan memastikan, akan siap menindaklanjuti terkait protes dari saksi salah satu partai politik, namun hal ini akan disesuaikan dengan rekomendasi dari badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor menyebut, tindaklanjut bentuk protes yang disampaikan terkait hubungan keluarga antara petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan salah satu calon legislatif, akan menyesuaikan dengan rekomendasi yang dari bawaslu.

“Kami selaku penyelenggara pemungutan suara siap melakukan tindaklanjut, apabila protes yang disampaikan oleh saksi parpol tersebut diterima dan dianggap sebagai temuan oleh pihak Bawaslu,” katanya, Jumat, (23/2/24).

Dijelaskannya, jika memang perlu dilakukan perbaikan maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangn yang berlaku. Namun, hal ini sangat bergantung dari Bawaslu selaku pihak pengawasan pemilu.

“Bentuk protes ini tidak mengganggu jalannya rekapitulasi ditingkat PPK Seruyan Hilir, dan dalam waktu dekat dapat diselesaikan dengan baik, sehingga proses rekapitulasi ditingkat kabupaten juga cepat dilaksanakan,” harapnya.

Usai protes yang dilakukan oleh salah satu saksi partai politik, proses rekapitulasi perhitungan surat suara ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Seruyan Hilir kembali dilanjutkan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!