Guru di Seruyan Masih Ada yang Indisipliner

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, saat memberikan keterangan guru indisipliner kepada rekan media. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Tenaga pendidik atau guru di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan masih ada yang indisipliner, hal ini terlihat di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir salah satunya, di mana guru yang bersangkutan sering tidak masuk atau tidak ada di tempat tugasnya.

Temuan indisipliner seorang guru ini menjadi salah satu aspirasi yang sangat penting untuk mendapatkan tindaklanjut dan menjadi atensi bersama, mengingat pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk mencerdasakan kehidupan bangsa.

“Aspirasi yang paling menonjol dan disampaikan banyak masyarakat yaitu pada bidang Pendidikan, di mana pada salah satu sekolah banyak guru yang tidak ada di tempat dan proses belajar menjadi tidak efektif,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Menurutnya, untuk bidang pendidikan anggaran yang telah disepakati cukup besar dan diperkirakan sudah  cukup untuk memenuhi hak para guru, namun penyebarannya yang masih tidak merata sehingga berdampak pada kegiatan belajar mengajar.

Saat masuk sekolah peserta didik sering tidak belajar karena guru yang tidak datang atau tidak ada di tempat, sehingga hal ini menjadi tugas dari dinas terkait untuk melakukan evaluasi, agar proses belajar menjadi lebih maksimal.

“Permasalahan ini menjadi tugas dari dinas terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan, di mana pada dinas terkait terdapat pengawas pendidikan yang berfungsi mengawasi kegiatan pembelajaran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Djainuddin Noor saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa hal ini akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait, dan pemda sangat berterima kasih kepada DPRD karena sudah memberikan informasi yang sangat penting ini.

“Kita akan evaluasi dan terjun langsung ke lapangan, jika memang betul kejadiannya seperti yang disampaikan, maka guru yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!