SK News, PULANG PISAU – Anggota DPRD kabupaten Pulang Pisau kader baru di PDI Perjuangan, Dugan, mendukung penuh dengan keputusan pemerintah, yang melarang seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Pulang Pisau untuk tidak melakukan aktivitas mudik pada lebaran pada Idul Fitri 1442 H/2021 sebagaimana di intruksikan pemerintah Pusat dan berlaku hingga daerah.
Menurut Dugan asal daerah pemilihan 1 Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini bahwa keputusan pemerintah tersebut adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. khususnya kabupaten Pulang Pisau yang selama ini masih mewabah.
” Yaa pa yang diputuskan pemerintah itu sifatnya sudah final dan wajib kita patuhi sebab peraturan tersebut dibuat sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari wabah covid-19 yang hingga kini masih terus bertambah.” Ucap Dugan saat dibincangi usai paripurna DPRD, Kamis, ( 29/4/2021 ).
Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini kata Dugan, semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, khususnya di kabupaten Pulang Pisau dan diharapkan kepada masyarakat untuk bisa memahami dan mematuhi larangan yang di anjurkan oleh Pemerintah.
” Saya rasa apa yang dianjurkan pemerintah adalah nyata adanya dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dimana saat ini tidak lagi merupakan klaster namun sudah masuk pada komunitas penularan dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang berkerumun ya seperti terjadinya arus mudik .” terang Dugan.
Jika hal tersebut di patuhi maka penyebaran akan dapat ditekan walau disisi lain memang untuk moment hari raya Idul Fitri bagi Ummat Islam adalah saat terindah berkumpul keluarga namun jika justru membahayakan keluarga tentu akan berdampak sangat buruk. ( sr/red )