SK News, Pulang Pisau, – Dalam rangka mewujudkan mempercepat pembangunan Desa, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau meminta peran aktif Kepala Desa dan aparatur terkait.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi, mengatakan dalam upaya percepatan pembangunan desa, peran Kepala Desa (Kades) dan aparatnya sangat dominan dalam mewujudkan hal tersebut.
Selain dapat memanfaatkan Dana Desa (DD), pembangunan juga dapat dilakukan dengan cara mengusulkan program-program pembangunan, kemudian disinergikan dan diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
”Kepala Desa harus pro aktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan program-program pembangunan ke pemerintah pusat, maupun provinsi,” kata Yoppy.
Politikus PDIP itu mengatakan, jika hanya berharap dari dana desa dan bantuan dari pemerintah daerah, tentunya akan sangat terbatas.
Oleh karenanya, lanjutnya, Pemdes harus pro aktif memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun provinsi.
“Kenapa tidak kita perjuangkan untuk mengusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita. Untuk itu, Kades harus pro aktif menyusun program dan mengusulkan ke pemerintah pusat atau provinsi,” ungkapnya.
Kemudian kata Yoppy, beberapa program pusat yang sudah terbukti bisa dibawa ke daerah, seperti pembangunan stadion mini tingkat desa, rehab sekolah hingga pembuatan tambak-tambak ikan.
Oleh karenanya, kedepan pihaknya berharap ada beberapa program baru yang juga bisa ditarik ke desa, sehingga peran kepala desa diharapkan bisa ikut mendukung.
“Terutama pada program padat karya atau pelatihan kerja, itu juga ada programnya di pusat untuk mengurangi tingkat pengangguran di desa. Nah sama-sama kita kawal, kita perjuangkan agar bisa masuk Pulang Pisau terutama di desa-desa yang banyak sumber daya manusianya. Sehingga pembangunan tidak hanya dari dana pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat,” pungkasnya. *.*