Tepat Jam 23.59 WIB, KPU Resmi Tutup Masa Pendaftaran Bacaleg

  • Bagikan
Komisioner KPU Pulang Pisau beserta jajaran KPU dan Bawaslu ber foto bersama usai penandatanganan berita acara pendaftaran bakalcaleg peserta pemilu 2024 yang mengajukan berkas ke KPU setempat. Foto : Aditya SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Dalam rentang waktu yang diberikan kepada partai politik, sebanyak 14 partai resmi mengajukan bakal calon legislatif sebagai peserta pemilu 2024 ke kantor KPU pulang pisau.

 Perjalanan panjang KPU untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg mulai 1 hingga 14 Mei 2023 akhirnya mencapai puncak titik akhir pendaftaran bacaleg melalui KPU pulang pisau tepat di pukul 23.59 wib.

Dari 18 partai politik yang terdaftar, terdapat 14 partai politik yang resmi mengajukan bakal calon legislatifnya di 3 hari terakhir jelang masa berakhir waktu yang disediakan sedangkan di hari terakhir masa pendaftaran sejumlah partai yang mendaftarkan diri ke KPU pulang pisau terjadi penumpukan.

Di Pulang Pisau sendiri terdapat 18 partai politik sedangkan jika dilihat dari pendaftar yang masuk hanya 4 partai yang tak mengajukan bakal calonnya yakni partai PKN, UMMAT, Garuda dan Buruh.

Ketua KPU pulang pisau, Yuliana saat menutup rangkaian pendaftaran tepat jam 24.oo wib menyatakan bahwa seluruh berkas telah diterima dari 14 partai potik yang selanjutnya akan masuk dalam tahap pemeriksaan berkas pendaftaran, baru kpu nantinya bisa menyatakan syah atau ada perbaikan berkas.

“ Hari ini Minggu, 14 Mei 2023 KPU secara menutup pendaftaran bacaleg tepat di pukul 23.59 wib, ada 14 partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calegnya dan semua berkas kami terima untuk selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan sambil menunggu waktu mas perbaikan berkas, tentu ini adalah perjalanan panjang yang kita lakukan mulai 1 Mei dans elama waktu tersebut situasi tercatat sangat kondusif dan tertif,” Ucap Yuliana yang berharap seluruh partai poltik juga akan menjadi pelopor terciptanya pemilu dan damai nantinya.

Komisioner KPU juga melakukan penandatanganan berita acara pengajuan berkas bacaleg tepat di jam 24.00 wib yang dalam agenda tersebut seluruh rangkaian mendapat pengawasan dari pihak kepolisian setempat termasuk dari pihak bawaslu.*.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!