Puluhan Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi

  • Bagikan
SK News PULANG PISAU – Puluhan warga masyarakat yang melintas di jalur jalan tingang menteng tepatnya di seputaran taman laut kota Pulang Pisau terjaring razia yustisi gabungan antara pol pp, polres, tni, dishub dan bpbd.

 

Operasi yustisi digelar secara rutin dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di wilayah pulang pisau yang kini telah berada pada posisi yang sangat stabil penyebarannya.

Puluhan masyarakat yang terjaring razia mendapatkan pembinaan dan peringatan untuk secara sadar menggunakan masker apabila keluar rumah sementara hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial membaca UUD 1945 serta denda bagi yang tak bersedia melaksanakan sanksi sosial .

Oksidosis selaku kabid trantibun pol pp Pulang Pisau mengatakan bahwa razia yustisi digelar setiap hari kecuali hari libur baik di kota dan kecamatan sehingga diharapkan kegiatan tersebut memberikan kesadaran kembali kepada masyarakat pentingnya menjaga diri dari penularan covid-19.

“ Razia yudistisi digelar setiap hari kecuali hari libur baik dikota dan kecamatan sehingga diharapkan kegiatan tersebut memberikan  kesadaran Kembali kepada masyarakat pentingnya menjaga diri dari penularan covid-19,” Ungkap Oksidosis.

Di sebutkan bahwa masyarakat yang terjaring mendapat sanksi yang sifatkan memberikan efek jera untuk tidak mengggunakan masker jika keluar rumah sedangkan bagi masyarakat yang terjaring rata – rata memilih sanksi sosial dibanding denda sebagaimana yang di atur dalam perbup 20 tahun 2020 dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.(my/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!