Polres Selidiki Akun Palsu Ujaran Kebencian

Dalam Press conference tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Akun Facebook tersebut adalah palsu atau akun fake, dimana dalam postingannya mengandung unsur Sara terhadap salah etnis suku. Foto : Epta SKNEWS.

SKNEWS, Kotawaringin Barat – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono Memimpin acara Press conference kasus ujaran Kebencian yang beredar di Media sosial Facebook dengan nama akun inisial MR.

Dalam Press conference tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Akun Facebook tersebut adalah palsu atau akun Fake, dimana dalam postingannya mengandung unsur Sara terhadap salah etnis suku.

Kapolres menambahkan atas nama Akun Facebook ini, merupakan isteri dari seseorang yang pernah juga dalam postingan ujaran kebencian di media sosial Facebook atas nama T beberapa waktu lalu, yang juga mengandung unsur sara serupa.

” Kami sudah menyelidiki dan mendalami kasus ini, diketahui bahwa pemilik nama asli sebagaimana dalam akun tersebut tidak dimiliki yang bersangkutan, bahkan juga tidak pernah memiliki akun Facebook atau menggunakan media sosial Facebook, ” jelasnya.

Kendati telah diketahui akun palsu, namun pihak polres akan terus menelusuri kasus ujaran kebencian melalui Unit Cyber Ditkrimsus dan unit Intel Kamneg.

“Mari kita jaga kondusifitas kamtibmas Kotawaringin Barat yang aman, nyaman dan kondusif dengan memberikan informasi positif melalui media sosial, dan selalu bijak menggunakan Media Sosial,” pungkas Kapolres. *.*

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!