Pj Bupati Minta Perangkat Daerah Meningkatkan Kualitas Pelayanan

  • Bagikan
Pj. Bupati Kapuas saat menerima hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah. Foto : Rasikin SK News

SKNEWS, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama, Polres Kapuas dan Kodim melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kalteng dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, berlangsung di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024).

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya mengaku bersyukur atas perolehan Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah.

“Beberapa waktu yang lalu saya menerima hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah. Hasil penilaian tersebut sebagaimana yang telah dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” katanya.

Ia menyebut, penghargaan yang diraih merupakan hasil keringat kerja keras para instansi terkait yang sungguh-sungguh ingin melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.

“Pencapaian yang telah diperoleh ini merupakan bentuk upaya dari Bapak/Ibu yang telah melakukan berbagai perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Saya juga meyakini bahwa predikat yang kita terima ini juga merupakan wujud komitmen Bapak/Ibu dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi Instansi ataupun pihak Puskesmas yang selalu berinovasi menyesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat dalam hal pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan mendapat kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

“Dinamisnya kebutuhan masyarakat menuntut instansi pemerintah dan Aparatur Pemerintah untuk terus merespon tantangan tersebut dengan baik melalui berbagai inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal,” ujarnya.

Erlin Hardi juga mendorong perangkat daerah untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepuasan masyarakat tergantung dari kecepatan pelayanan, fasilitas pelayanan dan juga pemberian pelayanan yang ramah serta pelayanan terbaik tentunya juga harus ditingkatkan.

“Selain itu, perangkat daerah yang dalam pelayanannya langsung bersinggungan dengan masyarakat, juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur sehingga fasilitas layanan yang nyaman, guna menghasilkan peranan yang inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!