Penambahan Dapil Menyesuaikan dengan Jumlah Penduduk

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, disela waktu sebelum memimpin langsung agenda rapat paripurna. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebutkan, penambahan daerah pemilihan (dapil) harus sesuai dengan letak geografis dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, salah satunya berkaitan dengan jumlah penduduk.

Ketua DPRD seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, untuk melakukan penambahan dapil ada regulasi yang mengatur dengan jelas. Diantaranya terkait dengan jumlah penduduk yang harus mencapai syarat yang telah ditentukan, dan letak geografis agar aspirasi dari masyarakat bisa terakomodir dengan baik.

“Secara umum wilayah ini terbagi menjadi 3 dapil, yang telah membawahi beberapa kecamatan dan fungsinya untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap kecamatan terdekat,” katanya, Jumat, (31/3/23).

Menurutnya, setiap dapil tingkat jangkaunnya tidak terlalu jauh dan menyesuaikan dengan lokasi kecamatan, di mana untuk dapil yang ada menyesuaikan dengan kecamatan yang bisa dijangkau.

“Hal ini tentunya untuk memudahkan kami dalam menyerap aspirasi secara langsung dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, dapil yang ada saat ini sudah sangat baik dan berkesinambungan dengan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga apabila ada program yang dijalankan akan lebih mudah menjangkau masyarakat di setiap dapil. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!