Gaji Guru di Perdesaan Memprihatinkan

Ratusan perwakilan guru di Kabupaten Seruyan, ketika mengikuti upacara peringatan HGN dan HUT PGRI tahun 2022 lalu, di lapangan tenis indoor Kuala Pembuang. Foto: Said SK_News.
Anggota DPRD Seruyan, Hj. Masfuatun.

SKNews, Seruyan – Mengetahui gaji seorang tenaga pendidik atau guru di perdesaan jauh dari kesejahteraan dan standar tenaga kontrak daerah (TKD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan melalui dinas terkait diminta untuk melakukan tindaklanjut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pada saat kunjungan ke sejumlah desa, banyak masyarakat menyampaikan terkait gaji  guru yang di bawah standar.

“Masyarakat menyampaikan kepada kami, bahwa di desanya seorang guru hanya diberikan gaji sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Gaji ini diambil dari dana BOS dan sumbangan pihak ke-3 yang tidak mengikat,” katanya, Kamis, (30/3/23).

Dikatakannya, salah satunya adalah guru yang membantu sekolah di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir. Menurut informasi masyarakat sekitar, guru ini rela menerima gaji seadanya untuk mencerdaskan anak-anak sebagai masa depan bangsa.

“Tentu pengabdian seorang guru yang tanpa tanda jasa ini harus diperjuangan dan mendapatkan perhatian dari dinas terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PPP ini menjelaskan, di Desa Jahitan saat ini memang kekurangan guru jika dibandingkan dengan jumlah siswanya yang cukup banyak. Untuk itu, dinas terkait harus melakukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti permasalahan ini. *.*

Respon (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!