SKNews, Seruyan – Dalam upaya menekan dan memutuskan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan diminta untuk melakukan fogging terhadap lokasi atau tempat yang terindikasi DBD.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, hal ini penting dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai langkah pengendalian dan menekan penyebaran kasus DBD yang terjadi.
“Ketika ada warga yang terjangkit DBD, maka dinas terkait harus melakukan langkah cepat, salah satunya melakukan fogging untuk pencegahan awal,” katanya, Rabu, (21/6/23).
Menurutnya, fogging memang bukan cara yang efektif untuk membasmi penyebaran DBD, namun paling tidak dapat melakukan antisipasi awal agar penyebaran tidak meluas.
“Kesadaran terhadap kebersihan lingkungan sekitar rumah yang harus diperhatikan, dan terapkan 3M plus sebagai upaya maksimal untuk menghidari penyebaran dari DBD ini,” jelasnya.
Diharapkan, seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kesadarannya masing-masing, disamping pemda melalui Dinas Kesehatan melakukan upaya lain seperti sosialisasi pencegahan, pembagian bubuk abate, fogging, dan hal penting lainnya. *.*