KPU Jamin Hak Suara Pasien COVID-19 dalam Pesta Demokrasi 2020

Keterangan PERS Ketua KPU bersama sejumlah Jurnalis terkait Hak Suara Pasien COVID - 19.

“ Intinya KPU siap dengan segara resiko dan kondisi lapangan dengan menjamin semua masyarakat yang telah mempunyai hak pilih wajib hukumnya diberikan fasilitas dan kesempatan dan tentu akan prosedur yang berbeda dalam penerapannya nanti,

 

Suarakahayannews, PULANG PISAU – KPU Pulang Pisau menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dalam pemungutan suara 9 Desember 2020 dengan segala resiko dan permasalahan yang terjadi dilapangan, hal tersebut terkait kekhawatiran sejumlah pihak bagi pemilih yang sedang dalam perawatan sakit apalagi dikaitkan dengan pasien covid-19 .

Ketua KPU sendiri dalam sebuah diskusi bersama tokoh masyarakat menegaskan bahwa apa yang dikuatirkan telah di sikapi dan dicarikan solusi bahwa pada prinsipnya kpu siap melaksanakan tugas dan resiko.

  • “ Pertanyaan ini sebelumnya memang menjadi perhatian tersendiri bagi petugas kami dilapangan untuk memfasilitasi pemilih yang dalam isolasi sehingga hal tersebut disikapi dengan pengamanan petugas dan pendampingan tim medis saat berada dalam lingkungan pasien covid-19,” kata Yuliana usai diskusi sosialisasi pencoblosan dan perhitungan suara dengan para tokoh masyarakat.

Pada pelaksaannya nanti KPU dan petugas tetap akan menjamin pasien covid-19 bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara ada tugas pendampingan dari tim covid-19 bidang medis termasuk jika ada mandat yang diberikan pasien kepada keluarganya namun yang jelas KPU dan petugas tidak menjadikan pasien covid-19 kehilangan hak memilih.

  • “ Intinya KPU siap dengan segara resiko dan kondisi lapangan dengan menjamin semua masyarakat yang telah mempunyai hak pilih wajib hukumnya diberikan fasilitas dan kesempatan dan tentu akan prosedur yang berbeda dalam penerapannya nanti,” tambah Yuliana.

Yuliana juga sempat mendapatkan pertanyaan serupa oleh petugas yang akan memfasilitasi hak bagi pasien covid-19 namun KPU memberikan jaminan dan solusi bahwa pasien covid-19 wajib diberikan hak suaranya untuk memilih. (yn/red )

 

Respon (65)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!