KPU Gelar Pleno Tingkat Kecamatan, Warga yang Belum Terdaftar Masih Bisa di Daftarkan

SK NEWS, PULANG PISAU – KPU Pulang Pisau menggelar rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada tahapan pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang merupakan hasil coklit petugas dilapangan.

Rapat pleno diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se – kecamatan Kahayan Hilir dan disaksikan oleh camat, panwascam, TNI dan POLRI serta perwakilan partai politik yang ada di kabupaten Pulang Pisau

Komisioner KPU Pulang Pisau, H. Nazarudin dalam sambutannya mengatakan bahwa pleno ini belum final sehingga setelah pleno hasilnya akan dilaporkan ke KPU provinsi namun jika masih terdapat warga yang belum terdaftar dalam coklit maka KPU masih akan menambahkan data tersebut kedalam data pemilih.

“ Data yang dilakukan pleno hari ini merupakan data hasil coklit beberapa waktu lalu namun sifatnya belum final dan masih memungkinkan jika da tambahan data dari masyarakat sehingga pleno ini tidak final namun hasil pleno akan dilaporkan ke KPU provinsi,” kata Nazarudin, Kamis ( 3/9/2020 ).

Dalam hal tersebut KPU juga berharap masyarakat bisa memberikan informasi data tambahan termasuk peran aktif partai politik sehingga pada  saatnya nanti seluruh warga sudah masuk DPT untuk bisa menjadi pemilih dalam pilgub 2020

Dalam mempersiapkan petugas PPK dan PPS untuk terjun langsung ke masyarakat KPU juga memberikan kepastian kondisi petugas dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan bebas covid 19 dengan menjalani rapid test.

Sementara itu camat Kahayan Hilir, Sugondo dalam arahannya berharap jumlah penduduk Kahayan Hilir yang mencapai hampir 10 ribu KK diharapkan petugas aktif kembali dalam melakukan pendataan dan jangan sampai ada masyarakat yang mempunyai hak pilih justru tidak masuk data pemilih.

“ Saya berharap kepada KPU agar tidak ada satupun masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih justru tidak masuk DPT sehingga diharapkan juga petugas aktif melakukan pendataan dengan melakukan penyisiran kepada warga,” kata Camat. ( rt/red )

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!