SKNEWS, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pulang Pisau hadir secara khusus dalam proses penandatanganan fakta integritas mekanisme pelaksanaan kampanye yang digelar polres setempat, kpu ajak peserta pemilu taati aturan berlaku.
Tak dipungkiri potensi karawanan pemilu ada pada kurang taatnya peserta dalam memahami ketentuan berlaku sehingga penting kiranya peserta pemilu kembali melihat lebih sehat dampak akibat pelarangan dalam ketentuan ber kampanye.
Belum lama ini jajaran bawaslu juga telah menertibkan pemasangan alat peraga sosialisasi yang sudah berbau alat peraga kampanye, ini menunjukkann bahwa peserta kurang memahami betul aturan main dalam kompetisi jelang pesta demokrasi.
Berlatar belakang dari hal tersebut Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pulang Pisau mengajak seluruh tim dan peserta pemilu untuk dapat mentaati ketentuan yang berlaku dalam tahapan pemilu.
Roby Hudin juga menyambut baik langgkah polres dalam mengggelar acara focus group discussion ( FGD ) sebagai sarana memahami dan berjanji pada diri sendiri untuk taat tahapan kampanye.
” Kami menyambut baik adanya FGD ini, tentu acara ini akan semakin menjadikan pemahaman sendiri bagi peserta pemilui untuk mentaati ketentuan yang berlaku dalam berkampanye termasuk KPU juga bekerjasama dengan Polres dalam melaksanakan penertiban media kampanye syber agar didaftarkan ke pihak penyelengggara demi ketertiban bersama,” Ucap Roby Hudin.
Tidak saja hal itu, bahkan pihaknya telah melakukan patroli syber dalam penertiban media kampanye bersinergi dengan Bawaslu dan polres yang harus mendapatkan ijin dari penyelenggara dengan cara mendaftarkan diri media kampanye yang digunakan calon peserta pemilu. *.*