KPU Buka Pendaftaran Bacaleg, Parpol Belum Mendaftar

Sejumlah partai politik yang melakukan konsultasi ke Helpdesk KPU Pulang Pisau. Foto : Geryawan SKNEWS.

SKNEWS, PULANG PISAU – Sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif, kantor KPU pulang pisau mulai berdatangan L.O. partai politik guna melakukan konsultasi pendaftaran bakal calon legislatif peserta pemilu 2024.

Pendaftaran bakal calon legislatif pada pemilu 2024 oleh KPU pulang pisau dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang, walau para bakal calon belum mendaftar namun sejumlah tenaga admin atau L.O partai politik mulai melakukan konsultasi ke kantor KPU setempat.

Terlihat sejumlah pengurus partai mendatangi panitia penerimaan bakal calon legislatif di ruang yang disediakan KPU pulang pisau, setiap hari menurut komisioner KPU yang datang adalah L.O partai politik namun secara umum bacalon mereka masih menunggu juknis intern partai untuk melakukan pendaftaran peserta.

Ketua KPU pulang pisau, Yuliana mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftar masuk namun aplikasi yang  disediakan KPU sudah mulai diaploud admin partai dan diharapkan agar partai tidak melakukan pendaftaran peserta pada titik waktu akhir yang disediakan agar nantinya jika ada kendala masih sempat untuk melakukan perbaikan.

“ Saat ini belum ada pendaftar masuk namun aplikasi yang kita sediakan sudah mulai di aploud admin partai dan diharapkan partai tidak melakukan pendaftaran pada titik waktu akhir yang sudah di tentukan agar apabila ada kendala masih bisa diperbaiki. ” Ucap Yuliana.

KPU sendiri melalui panitia penerimaan bakal calon berharap partai yang akan mendaftarakan calon legislatifnya benar-benar mematuhi ketentuan berlaku agar selama rentang waktu yang disediakan dapat berjalan dengan baik memudahkan proses administrasi calon atau admin partai. *.*

Respon (41)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!