Kembali Terungkap Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Amankan

  • Bagikan
Pelaku dan Barang bukti diduga sabu diamankan Polisi dari salah satu tersangka di Kapuas/foto: reskps / Abimanyu SKNews

SKNEWS, KUALA KAPUAS, Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kabupaten Kapuas menangkap dua pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perkotaan Kecamatan Selat, Kamis, 5 Januari 2023.

Dua tersangka diamankan di dua TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, dari keduanya polisi menemukan masing-masing barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Pertama diamankan terlapor berinisial RP, pria 29 tahun ini ditangkap sekira jam 13.00 WIB di kediamannya di Jalan Tambun Bungai.

“Dari terlapor ini hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 7 plastik klip klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,66 gram,” Kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Sabtu, (7/1/2023).

Masih di hari yang sama sekira jam 20.30 WIB, polisi kembalI menangkap pemain sabu, AR (41), lelaki ini ditangkap saat berada di tepi Jalan Barito, Kecamatan Selat.

“Dari terlapor ini ditemukan barang bukti 5 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,60 gram, serta barang bukti lainnya,” ungkap Subandi.

Lanjutnya, kedua terlapor yang kini sudah berstatus tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!