SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka mengambil sumpah janji peresmian, pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebut, bahwa PAW yang dilaksanakan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor: 188.44/136/2023, tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu, Anggota DPRD Seruyan atas nama Siti Mulyati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kami sampaikan ucapan selamat datang dan bergabung kepada Ibu Siti Mulyati ke lembaga DPRD Seruyan. Semoga bisa segera menyesuaikan dan menjadi penyalur aspirasi dari masyarakat,” katanya, Selasa, (13/6/2023).
Diharapkan, yang bersangkutan dapat menjalin dan menciptakan hubungan yang harmonis, baik dalam lemaga DPRD, pemerintah daerah, termasuk seluruh mitra kerja dan elemen masyarakat.
“Secara pribadi dan lembaga DPRD, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mujiannoor atas segala dedikasi, sumbang pemikiran, dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Seruyan,” tutupnya. *.*