DPRD Pertanyakan Keabsahan Dokumen LKPJ

  • Bagikan
Rapat pembahasan dokumen LKPJ TA 2022, dipimpin langsung ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, yang berlangsung di ruang rapat serba guna DPRD. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, terkait dengan keabsahan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2022.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat ini dilaksanakan karena pihaknya ingin mengetahui administrasi dari LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah (pemda), karena pada waktu yang bersamaan Bupati Seruyan di rawat di rumah sakit. Tentunya keabsahan dari dokumen LKPJ masih dipertanyakan dan harus ada jawaban pasti dari pemda.

“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat internal, di mana penilaian tim legislatif ada kejanggalan terhadap dokumen LKPJ, sehingga perlu dilakukan rapat bersama TAPD untuk meminta keterangan yang resmi,” katanya, Kamis, (11/5/23).

Menurutnya, dalam rapat yang dilaksanakan tidak membahas tentang  isi dari LKPJ, namun sebatas membahas tentang keabsahan dokumen LKPJ yang disampaikan oleh TAPD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, untuk dokumen LKPJ yang disampaikan kepada lembaga legislatif sudah sah. Dimana untuk dokumen LKPJ langsung ditandatangani oleh Bupati Seruyan Yulhaidir

“Dokumen yang disampaikan asli dan sah, terutama tanda tangan langsung Bupati yulhaidir, dan saya yang meminta langsung tanda tangan bupati di Jakarta,” tutupnya. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!