Diskoperindag Diminta Ikut Pembahasan RAT Koperasi

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

SKNews, Seruyan – Guna menjalankan fungsi pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, dinas terkait harus ikut serta setiap pembahasan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, semuanya harus belajar dari kasus koperasi serba usaha danau sejahtera (kosudra) Danau Sembuluh, dimana adanya permasalahan internal dari pengurus dan anggota.

“Kita ambil pelajaran penting dari permasalahan pengurus kosudra dan ahli waris, sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” katanya, Minggu, (28/5/23).

Dijelaskannya, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Diskoperindag harus berperan aktif, terutama ketika pembahasan RAT setiap koperasi. Hal ini tidak lain untuk meminimalisir dan mengetahui langsung permasalahan yang terjadi.

“Ini juga atensi kami sebagai wakil rakyat, atas kejadian ini semua koperasi harus dilakukan pengawasan. Dikhawatirkan anggotanya juga diberlakukan sama seperti halnya di kosudra,” jelasnya.

Politi PDI-P ini berharap, pemasalahan pengurus kosudra dan ahli waris dapat segera terselesaikan, sehingga RAT yang akan dilaksanakan nantinya sudah mulai dilakukan pengawasan. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!