Bea Cukai Sampit Edukasi Pedagang Stop Menjual Rokok Ilegal

  • Bagikan
Kepala Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro bersama jajaran, dan Kasat Pol PP Seruyan beserta jajaran, ketika memberikan edukasi ke masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka memastikan rokok yang beredar di pasaran dalam kondisi legal, Bea Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan mengedukasi para pedagang rokok.

Kepala Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro menyampaikan, edukasi dan pemberian pemahaman langsung ke masyarakat khusus para pedagang ini, menjadi suatu keharusan agar rokok yang beredar memang legal dan sudah melalui cukai.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, kami memberikan sosialisasi dan himbauan ke para pedagang untuk selalu waspada dengan rokok ilegal,” katanya, Senin, (21/4/25).

Agus menerangkan, pentingnya edukasi ini dilakukan sejak dini agar kedepannya ketika ada tindaklanjut pemeriksaan atau dilakukkannya razia di lapangan semua pedagang tidak kaget serta tidak merasa dirugikan.

“Kalau sudah kami sampaikan bahwa jangan sampai menjual rokok ilegal, ketika dilakukannya razia secara mendadak tentu pedagang sangat dirugikan, semua rokok ilegal kami sita dan dimusnahkan,” tegasnya.

Lebih jauh Agus menambahkan, penjualan rokok ilegal memang jauh lebih murah dibandingkan yang legal. Namun, rokok yang legal banyak memberikan dampak yang besar, baik bagi pemasukan pemerintah maupun masyarakat.

“Hasil cukai rokok sebesar 50% dapat digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakkan hukum, bahkan dalam hal ini jika dimaksimalkan akan membantu pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima kerjasama dengan Bea Cukai Sampit. Mengingat di Bumi Gawi Hatantiring juga banyak masyarakat yang mengkonsumsi rokok, tentu perlu diantisipasi beredarnya rokok ilegal.

“Kami bersyukur Bea Cukai Sampit mau menggandeng Kabupaten Seruyan dalam hal penindakan rokok ilegal. Selain penegakkan hukum kita juga akan merasakan dampak yang besar terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

Kasat Pol PP berharap, langkah awal edukasi ke sejumlah pedagang ini menjadi momentum yang tepat untuk memberikan peringatan dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka ruang terhadap rokok ilegal. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!