Bawaslu Tertipkan Serentak Baliho Non APK Paslon

  • Bagikan

SK News, KUALA KAPUAS – Ratusan  spanduk dan Baliho ditertipkan bawaslu Kapuas bersama personil pol pp serta aparat keamanan serentak di 17 wilayah kecamatan se – kabupaten Kuala Kapuas.

Penertiban tersebut dimaksudkan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif ditengah – tengah masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah yang akan digelar 9 Desember nanti.

Penertiban dilakukan untuk semua jenis sarana publikasi kedua pasangan calon non APK yang telah ditentukan oleh KPU.

Menurut ketua bawaslu Kuala Kapuas Iswahyudi Wibowo bahwa pihaknya bersama tim melakukan penertiban spanduk dan baliho liar di 17 kecamatan di Kuala Kapuas mulai hari Kamis, 6 September 2020.

” Kegiatan penertiban baliho dan spanduk non APK ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020″ kata Iswahyudi.

Menurut Iswahyudi bahwa dalam kegiatan penertiban tersebut menyangkut semua baliho maupun spanduk yang memuat foto calon pasangan yang berlaga pada pilkada Kalteng 2020.

Untuk wilayah Kecamatan Selat, bersama Panwas Pemilihan Kecamatan Selat serta PKD, Satpol PP, Polsek Selat dan Tim Kampanye Pasangan Calon tim terbagi jadi 2 untuk menyusuri setiap sisi jalan yang masih ada terpasang baliho pasangan calon.

” Baliho yang sesuai dengan desain KPU dalam hal ini sudah ada tercantum nomor pasangan calon itu resmi, dan yang sudah terpasang sebelum penetapan nomor pasangan itulah yang harus dicabut ” kata Iswahyudi.

Selain itu kata Wahyudi baliho dan spanduk yang terpasang di kantor-kantor saat calon masih menjabat sebagai kepala daerah juga dilepas. [ki/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!