SKNEWS, WAKIL RAKYAT – DPRD Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang kedua, yang berfokus pada penyampaian pidato pengantar bupati mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah, serta tanggapan pemerintah daerah terhadap dua buah rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ke – 4 masa sidang 2 membahas tentang pidato pengantar Bupati terkait pedoman pengelolaan barang milik daerah dan pendapat Bupati tentang pidato pengantar 2 buah raperda inisiatif DPRD.
Pedoman baru yang diusulkan diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran aset sekaligus mengoptimalkan nilai guna barang milik daerah agar lebih berdampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta berharap agenda ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset yang selama ini dianggap masih memerlukan pembenahan serius.
“Saya berharap agenda ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset yang selama ini dianggap masih memerlukan pembenahan serius.” Ucap Jayadikarta
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Bella mengatakan pihak nya akan menindaklanjuti hasil rapat ini kedalam rapat pembahasan eksekutif
“Pedoman baru yang diusulkan diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran aset sekaligus mengoptimalkan nilai guna barang milik daerah agar lebih berdampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah, Dan kami juga akan menindaklanjuti hasil rapat ini kedalam rapat pembahasan eksekutif.” Ucap Tendean Indra Bella
Seluruh pihak berharap, sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif ini dapat segera membuahkan payung hukum yang kuat demi kemajuan tata kelola pemerintahan yang lebih Profesional.*.*
![]()


















