SKNews, Seruyan – Guna meringankan beban dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan serahkan 5248 bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu.
Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan, pembagian beras terhadap masyarakat kurang mampu ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemda, dalam upaya menjamin dan mendukung ketersediaan pangan melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
“Sejalan dengan perpres nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan, bantuan yang diberikan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat,” katanya, Jumat, (26/1/24).
Pj Bupati menjelaskan, bantuan dikhususnya bagi yang memang kurang mampu dan telah terdata di Dinas Sosial (Dinsos). Bantuan ini juga telah diprogramkan hingga enam bulan ke depan, yang dimulai sejak bulan Januari hingga Juni mendatang.
“Bantuan beras ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat penerima, dan terpenting bantuan yang telah diberikan jangan sampai disalahgunakan ataupun diperjualbelikan kembali,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Albidinnoor menyebutkan, bantuan ini diberikan untuk 10 kecamatan, dengan jumlah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk setiap kelompok. *.*