Tingkatkan Ketahanan Pangan dari Kejari untuk Masyarakat

  • Bagikan

SK NEWS, PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Fuat Zamroni, S.H., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Ir. Slamet Untung Riyanto serta Kepala Desa Tahai Baru Guswantoro menyerahkan bantuan ternak ayam petelur kepada kelompok tani di kawasan food estate Kabupaten Pulang Pisau. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Posko Desa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Tahai Baru, Jumat (10/13/2021)

Penyerahan bantuan hewan ternak ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan bimbingan teknis mengenai budidaya ayam petelur yang mendatangkan ahli peternakan dari Peat Techno Park (PTP) Universitas Palangka Raya yang diadakan beberapa minggu lalu. Dengan demikian para anggota kelompok tani dapat memahami bagaimana beternak ayam petelur dengan baik dan benar untuk menggerakan roda perekonomian di kawasan food estate dan dapat meningkatkan penghasilan mereka.

Ayam Peternak diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau kepada para perwakilan anggota kelompok tani.

Kepala Desa Tahai Baru mengucapkan terimakasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau yang telah memberikan bantuan ayam petelur kepada anggota kelompok tani. “Kami akan memanfaatkan bantuan ini dengan baik agar dapat meningkatkan penghasilan kami selain bertani,” kata Guswantoro.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan bahwa bantuan ayam petelur ini merupakan inisiasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan tindaklanjut atas MoU yang telah dilaksanakan.

“Bantuan ayam petelur ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menambahkan penghasilan masyarakat dari beternak ayam petelur. Walaupun bantuannya tidak banyak, tapi ini salah satu bukti nyata sesungguhnya keperhatian pemerintah kepada masyarakat di kawasan food estate,” ucap Slamet Untung Riyanto.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengatakan bantuan ayam petelur ini merupakan salah satu cara untuk menambah penghasilan anggota kelompok tani agar tidak hanya berfokus pada padi saja. Sehingga kawasan food estate dapat terintegrasi dengan peternakan juga.

“Mudah-mudahan bantuan ayam petelur ini bisa bermanfat dan menghasilkan bagi para anggota kelompok tani. Kedepan akan diadakan bimbingan teknis lagi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat membudidayakan ayam petelur yang telah diserahkan pada hari ini,” kata Priyambudi.

“Selanjutnya juga akan ada bantuan ikan, silakan bagi anggota kelompok tani yang ingin memperoleh bantuan tersebut dapat mengajukan proposal kepada kami,” lanjutnya. ( rl/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!