SK News, Pulang Pisau, – Jajaran tim buser ber- reaksi cepat terhadap pelaku pencabulan diwilayah hukum mapolres setempat, NA (25 ) sebagai korban melaporkan bahwa dirinya dilecehkan dengan memegang payudara dikawasan jalan bhayangkara desa Gohong.
Kejadian tersebut dilakukan atas diri NA, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wib.dan atas laporan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku beriniasial FIR ( 38 ),
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana.
AKP Daspin menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Atim datang ke rumah FIR (terlapor) mengajak ke tempat Kamirun di Pal 10 Pulang Pisau pada Jumat (22/4/2022) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R KH 5058 BI. Setelah sampai di Pal 10 kata Daspin, terlapor FIR kemudian berangkat ke rumah temannya Atim di Ray V Desa Mantaren II.
” Kemudian, sekira jam 10.30 Wib, terlapor (FIR) mengedarai sepeda motor Vega R dengan membonceng Atim pergi menuju Desa Gohong melewati Jalan Bhayangkara, ” ucap AKP Daspin
Saat dalam perjalanan, kata Daspin, terlapor melihat seorang perempuan berinisial NA (25) mengenakan hijab warna ungu, baju lengan panjang warna merah muda dan rok celana panjang levis warna biru sedang mengendarai sepeda motor KH 2687 JF.
” Lalu terlapor mendekati dan memepet korban menggunakan sepeda motor yang kendarai, lalu tangan kiri terlapor memegang payudara sebelah kanan perempuan tersebut sebanyak 1 kali, hingha korban hampir terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, ” ucap Daspin
” Terlapor memelankan sepeda motornya, dan melihat dari arah belakang, korban langsung menyelip dari arah sebelah kanan terlapor lalu pergi meninggalkan mereka berdua, ” pungkasnya
Selanjutnya, kata Daspin, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Pulang Pisau.
” Kemudian tim Buser Polres Pulang Pisau langsung bergerak dan tidak sampai 5 jam, Tim Buser Polres Pulang Pisau mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Pulang Pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” tandasnya. *.*