Tidak Ada Niat Baik Pemda untuk Menerima Pokir DPRD

Wakil Ketua 1 DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko.

SKNews, Seruyan – Adanya penolakan terhadap usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kalangan legislatif  menilai tidak ada niat baik dari pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menerima usulan pokir DPRD.

Wakil ketua 1 DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, tidak ada niat baik dari pemda untuk menerima usulan pokir dari DPRD, di mana keberadaan pihaknya dinilai hanya sebagai pelengkap bahkan beban pemda, sehingga pokir yang ada langsung di tolak dengan alasan tidak ada anggaran.

“Pokir telah dilindungi oleh undang-undang (UU) dan selalu dibahas setiap tahunnya, bagi SOPD yang menolak pokir dipastikan kurangnya pemahaman. Padahal pokir wajib disampaikan dan merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat,” katanya, Kamis, (23/4/23).

Menurutnya, apabila ada niat baik dari pemda untuk membangun kabupaten ini dan menghargai lembaga DPRD, tentunya pokir yang disampaikan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) akan langsung diterima dan dilakukan tindaklanjut.

“Kami melakukan reses dibiayai oleh negara untuk menampung aspirasi masyarakat, namun apabila pokir ditolak dengan alasan tidak jelas tentunya aspirasi masyarakat juga tidak diterima,” tegasnya.

Waka 1 berharap, kedepannya permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali, dikarenakan setiap tahunnya lembaga DPRD juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan pokir, mengingat pokir yang disampaikan juga hasil dari aspirasi masyarakat, sehingga dipastikan tidak ada usulan untuk keuntungan pribadi. *.*

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!