SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan di tahun 2024 mendatang, targetkan untuk menurunkan kasus angka stunting secara menyuluruh sedikitnya berada diangka 15%.
Dalam sambutan tertulis Bupati Seruyan Yulhaidir, yang disampaikan Sekretaris Daerah Djainuddin Noor mengungkapkan, pelaksanaan audit kasus stunting adalah upaya untuk mengidentifikasi resiko stunting, dengan mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan, perbaikan tata laksana kasus serupa, dan analisis faktor resiko terjadinya stunting.
“Melalui audit stunting maka diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus, serta upaya pencegahan terakhir yaitu memberikan respon atau tindak lanjut rekomendasi,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa audit stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting, baik yang terjadi terhadap balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun calon pengantin.
Sekda menambahkan, audit kasus stunting sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), di mana untuk Kabupaten Seruyan stunting berada pada angka 21% dan lebih rendah jika dibandingkan angka nasional sebesar 23,2%. Ke depan perlu komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting dengan target menjadi 15 persen di tahun 2024 mendatang.
“Untuk mencapai hasil yang optimal maka perlunya dukungan dan bantuan dari semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, terlebih waktu yang efektif hanya 2,5 tahun,” tutupnya. *.*