Sebanyak 16 Motor Terjaring Razia

SKNEWS, PULANG PISAU – Sebanyak 16 pengendara sepeda motor (R2) terjaring Razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau yang digelar di Jalan Panunjung Tarung, depan Kantor Samsat Pulang Pisau, Kamis (27/1).

Razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Pulang Pisau dipimpin KBO Satlantas Polres Pulang Pisau Ipda Tri Budiono itu dalam rangka pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, atau dalam rangka terpenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, terpenuhinya kelengkapan regristrasi indetifikasi pengemudi, serta dukumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan giar Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kamis 27 Januari 2022 berhasil menjaring 16 pengendara R2 yang melanggar peraturan tata tertib berlalu lintas.

” Dari 16 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, petugas Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan sangsi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 2 lembar SIM, 9 lembar STNK, dan 5 unit kendaraan bermotor, ” ucap Waryono

Waryono berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya yang selalu bepergian menggunakan kendaraan bermotor supaya melengkapi surat menyurat kendaraan, membawa SIM, kelengkapan kendaraan serta jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor.

” Patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, ” tutupnya. ( aditya/red)

Respon (62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!