SKNEWS, PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman,S.H.,M.H melakukan Kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berlokasi di lingkungaan Kantor Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau.
Turut hadir mendampingi Kajati dalam peresmian tersebut, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalimantan Tengah Riki Septa Tarigan, SH., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr.Priyambudi,S.H.,M.H, Bupati Pulang Pisau Pudjirustati Narang, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta,S.E.,M.Si, Kapolres diwakili Kompol Ediaa S, Dandim 1011/KLK diwakili Kapten Inf Heru, perwakilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Dorce Sanda,SKM, jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dan sejumlah OPD Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu hadir pula beberapa dokter dan tenaga kesehatan yang sudah memperoleh pelatihan dari BNNP Kalteng untuk melakukan rehabilitasi, serta para pelajar Kader Anti Narkoba dari sekolah di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman S.H.,M.H menyambut baik adanya Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa di Pulang Pisau. Kajati berharap Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini kedepannya terus dilakukan penyempurnaan, baik sarana dan prasarana pendukungnya sehingga keberadaannya semakin memadai untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan kondisi seperti ini, saya berharap Kajari terus berkolaborasi dengan kawan-kawan BNK Pulang Pisau mencari jalan keluarnya untuk menyempurnakan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini sehingga ke depan keberadaannya dapat fungsional sebagaimana yang kita harapkan. Saya kira disini banyak perusahaan perkebunan sawit yang bisa kerjasama dengan program CSR untuk penyempurnaan Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa ini. Tinggal dikoordinasikan dengan Bupati saja, ” pungkas Kajati.
Senada dengan Kajati, Dr.Priyambudi yang menginsiasi pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Pulang Pisau menyampaikan “Alhamdulillah, oleh Ibu Bupati sudah dikukuhkan Pengurus baru BNK Pulang Pisau pada pertengahan tahun 2023 dan langsung tancap gas dengan berbagai kegiatan, dengan didukung supporting yang signifikan, baik berupa dana hibah APBD, maupun dukungan OPD terkait.”
Oleh karena itu BNK bersinergi dengan Kejaksaan dan Pemkab dapat menjalankan berbagai program kegiatan diantaranya membentuk 8 Desa Bersih Anti Narkoba (BERSINAR) dengan rintisan 1 desa di setiap kecamatan. Selanjutnya diikuti dengan pakta integritas semua OPD untuk menjauhi bahaya peredaran dan penggunaan narkotika. Kemudian juga membentuk Kader Anti Narkotika di sekolah-sekolah di setiap kecamatan.
“Sebagai rintisan juga Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan Kejaksaan Agung untuk membentuk Balai Rehabilitasi Napza, ini juga sebagai gayung bersambut antara BNNP yang waktu itu masih dipimpin Brigjen Sumirat sewaktu kunjungan kerjanya di BNK Pulang Pisau.” tambahnya.
Perlu diketahui bahawa Jaksa Agung RI menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis.
Rehabilitasi dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika, dengan harapan, setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Setelah selesai rangkaian acara tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Kajari Pulang Pisau beserta rombongan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Tahfizh ahlul Qur’an yang terletak di Jl. Trans Kalimantan, Mentaren I Kec. Kahayan Hilir dan Panti Asuhan Maqomammahmuda, Anjir Kec. Kahayan Hilir, pada kesempatan tersebut Kajati juga menyerahkan bingkisan untuk para santri dan penghuni panti asuhan. *.*