SKNews, Seruyan – Meski hingga saat ini kepala daerah masih dalam proses penyebuhan, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan, agar roda pemerintahan harus tetap berjalan normal.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, penyelenggaraan roda pemerintahan harus tetap berjalan normal dan sesuai dengan regulasi, jangan sampai ketika bupati sakit atau berhalangan memimpin daerah, wakil bupati juga tidak dapat melaksanakan tugas.
“Sesuai dengan aturan dan regulasi, ketika kepala daerah berhalangan wakil yang harus menggantikan, hal ini dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya, Jumat, (19/5/23).
Menurutnya, salah satu kewajiban pemerintah daerah (pemda) yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya adalah terkait dengan penyampaian termasuk pembahasan, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 dari kepala daerah.
“Tentunya hal ini menjadi pelajaran dan evaluasi bersama, agar kedepannya pemerintahan bisa berjalan lebih baik. Pentingnya koordinasi dan kerjasama antara kepala dan wakil kepala daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, penyampaian dan pembahasan LKPJ ini memang harus dilaksanakan, karena lembaga DPRD perlu melakukan pengawasan kinerja dari pihak eksekutif, sehingga ada rekomendasi untuk kepentingan dan kemajuan daerah kedepannya. *.*